Diduga Milik Anggota DPRD, Polisi Gerebek Tambang Galian C di Pringsewu, Dua Truk Diamankan
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu dikabarkan melakukan penggerebekan terhadap aktivitas penambangan Galian C di Pekon Blitar Rejo, Kecamatan Gadingrejo, Kamis (9/4/2026).
Dari informasi yang dihimpun, tambang tersebut diduga milik salah satu anggota DPRD Pringsewu.
Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi terkait kepemilikan tambang tersebut.
“Informasinya tambang itu milik salah satu anggota DPRD Pringsewu,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dalam operasi tersebut, petugas melaporkan pengamanan dua unit truk yang tengah mengangkut material tanah dari lokasi tambang.
Kedua kendaraan tersebut diduga telah dibawa ke Mapolres Pringsewu sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Kalau tidak salah, dua truk itu diamankan ke Mapolres,” tambah sumber tersebut.
Pantauan di Mapolres Pringsewu, terlihat dua unit truk membawa tanah terparkir di sekitar Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pringsewu belum memberikan keterangan resmi terkait penggerebekan tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa petugas masih berada di lokasi untuk mengamankan alat berat yang digunakan dalam aktivitas penambangan.
Pringsewu
satreskrim polres pringsewu
grebek galian c
dua dum truk
di amankan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
